Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image

Introduksi

Blog ini mengemas NEWS, PROSA, PUISI, dan CERITA-SEKITAR-KITA. Sebagian besar berisi berita yang "Tidak Mengenakkan Dalam Masyarakat". Alasannya adalah supaya para pembaca tidak ikut-ikutan menjadi Orang Indonesia yang "Buruk". Kita sudah bosan dengan kerusuhan, konflik, entah atas dasar SARA atau Intervensi Asing, jadi marilah kita lindungi diri kita dari orang atau kelompok yang "Menginginkan Keburukan Terjadi Dalam Negeri Kita Ini".


_Asah Terus Penamu_





WeDaySupport

Tamu Wajib Lapor










hibah sejuta buku

Teroris Norwegia Itu Dinyatakan Tidak Gila




Tersangka pelaku terorisme Norwegia, Anders Behring Breivik , dinyatakan tidak gila. Kesimpulan itu diambil oleh tim psikiater yang memeriksa pelaku pembunuhan 77 orang dengan bom dan tembakan di Norwegia.

Kesimpulan terbaru itu diungkap enam hari sebelum Breivik menjalani persidangan kasus terorisme dalam kejadian 22 Juli 2011 itu.

Ini bertentangan dengan hasil pemeriksaan November 2011 yang menyatakan Breivik sebagai psikopat hingga para penuntut diharapkan menjebloskan Breivik ke rumah sakit jiwa, bukan penjara, jika Breivik dinyatakan bersalah.

Kesimpulan itu diambil oleh psikiater Terje Toerrissen dan Agnar Aspaas atas permintaan pengadilan menyusul kecaman terhadap diagnosa sebelumnya.

"Kesimpulan utama dari para pakar adalah Anders Behring Breivik tidak mengalami gangguan jiwa saat melakukan aksinya pada 22 Juli 2011," pengadilan Oslo menyatakan.

Breivik sudah mengakui perbuatannya, yakni meledakkan bom yang menewaskan delapan orang di pusat kota Oslo, dan menembaki peserta perkemahan pemuda di Pulau Utoya yang menewaskan 69 orang.

Meskipun demikian, Breivik membantah melakukan kejahatan. Dia berkilah, serangan-serangan itu diperlukan dalam yang disebutnya "perang sipil melawan Islam di Eropa."

Pengadilan akan menjadikan kedua diagnosa kejiwaan itu sebagai bukti dalam persidangan yang akan dimulai Senin (16/4/2012). Persidangan dijadwalkan berlangsung selama 10 pekan.

Jika dinyatakan bersalah tetapi mengalami gangguan jiwa, Breivik hanya akan menjalani perawatan kejiwaan , bukan hukuman penjara.

Sebaliknya, jika dinyatakan hakim "berpihak" pada hasil pemeriksaan kedua, bahwa Breivik tidak gila, tersangka terorisme itu menghadapi hukuman 21 tahun penjara dengan kemungkinan diperpanjang agar tidak mengulangi perbuatannya.

**menarik sekali pernyataan orang ini bahwa tindakan membunuh orang lain adalah “perang sipil melawan Islam di Eropa”. Jika orang ini dinyatakan psikopat dan gila, kita tentu bisa juga mengatakan bahwa mereka yang membom dan membunuh orang lain/orang asing dengan alasan perang terhadap asing, Amerika dan antek-anteknya itu sebagai gila dan psikopat juga. Ada suatu buah pikiran yang kiranya sama mengilhami orang-orang semacam ini yaitu menolak setiap perbedaan, menolak toleransi, dan membalas dendam akan sesuatu hal. Dan yang mereka pilih, tentu saja membunuh/melukai orang dengan maksud memberikan peringatan atau semacam shock terapi. Tapi kita makhluk sosial, diatas segalanya, kita sama-sama manusia. Agama atau ideology itu muncul baru “kemaren dulu”, jadi jika ada orang-orang semacam ini di sekitar kita, laporkan dia pada yang berwajib. Hukum penjara seumur hidup atau hukuman mati**

0 komentar:

Related Posts with Thumbnails

La Musica