Penangkapan John Kei, tokoh pemuda Maluku, di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur, diduga terkait dengan kasus pembunuhan mantan Direktur Utama PT Sanex Steel Indonesia (SSI), Tan Harry Tantono alias Ayung (45). John disebut-sebut menginstruksikan anak buahnya untuk menghabisi nyawa Ayung.
Sumber Kompas.com menyebutkan bahwa John ditangkap karena polisi mendapatkan cukup bukti keterlibatan John Kei. "Dia ada di dalam kamar itu saat pembunuhan terjadi," ujarnya.
Ia mengatakan, di dalam kamar itu John tidak berperan sebagai eksekutor. Namun, ia menginstruksikan anak buahnya untuk menikam Ayung hingga tewas di lokasi. "Istilahnya anak buah tidak akan berbuat seperti itu tanpa persetujuan bosnya. Apalagi dia ada di tempat itu," papar sumber Kompas.com.
Saat dijumpai di RS Polri Soekanto, kuasa hukum John Kei, Tofik Chandra, membantah bahwa kliennya terlibat dalam pembunuhan itu. "Dia tidak terlibat dalam pembunuhan itu. Justru saat tahu ada anak buahnya berbuat seperti itu dia marah besar," papar Tofik.
Diberitakan sebelumnya, seorang pengusaha peleburan besi PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono (45), ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah sofa kamar Hotel Swiss-Belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Kamis (26/1/2012) malam.
Informasi ini baru diketahui polisi setelah tiga orang pelaku, yakni C (30), A (28), dan T (23), mengaku membunuh Harry dan menyerahkan diri tak lama setelah pembunuhan terjadi. Setelah dikembangkan, polisi juga menahan DN dan KP. Keduanya berperan melakukan penganiayaan dengan memukul korban. Setelah dipukul, korban ditusuk berkali-kali oleh para pelaku di bagian perut, pinggang, dan leher.
Berdasarkan pengakuan para tersangka, pembunuhan terhadap Harry dilakukan karena Harry berjanji akan membayarkan upah Rp 600 juta atas jasa penagihan utang (debt collector) yang dilakukan ketiganya. Namun, sesampainya di kamar hotel, ternyata uang itu tidak juga didapat. Akhirnya, salah satu pelaku mengeluarkan pisau, kemudian menusuk pelaku yang diikuti pelaku lainnya.
**Menarik bahwa pelaku dengan sukarela menyerahkan diri pada polisi. Perlu diselidiki latar belakang di balik tindakan yang tidak lazim ini. Mungkin saja ada maksud untuk mengalihkan sesuatu? Tapi jika para pelaku memang berniat baik untuk menyerahkan diri, alangkah baiknya mereka diberi hukuman yang setimpal dengan kejahatan mereka**
0 komentar:
Posting Komentar