Subdit Umum Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali menahan dua tersangka dalam kasus pembunuhan mantan Direktur Utama PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono alias Ayung (45) di Swiss-Belhotel Sawah Besar, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Sehingga, total tersangka yang kini meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya terkait kasus ini berjumlah lima orang.
"Kami sudah amankan lagi dua tersangka. Dua tersangka itu yakni DN dan KP, keduanya termasuk bagian dari kelompok pelaku yang tiga orang sebelumnya," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Jumat (3/2/2012), di Mapolda Metro Jaya.
Kedua tersangka, kata Rikwanto, ditahan setelah mereka menjalani pemeriksaan di Subdit Umum Polda Metro Jaya, Kamis (2/2/2012). "Kami panggil dan mereka diperiksa ternyata terbukti dia melakukan tindak pidana bersama-sama tersangka sebelumnya jadi langsung ditahan dan menjadi tersangka kemarin sore," ucap Rikwanto.
DN dan KP ini berperan dalam melakukan penganiayaan terhadap Harry sebelum rekan lainnya menusuk Tan Harry berkali-kali hingga tewas. "Pengakuan sementara dia terlibat dalam pemukulan. Sekarang yang bersangkutan masih diperiksa dan dalam pengembangan," kata Rikwanto.
Diberitakan sebelumnya, seorang pengusaha peleburan besi PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono (45), ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah sofa kamar Swiss-bel Hotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Kamis (26/1/2012) malam. Informasi ini baru diketahui polisi setelah tiga orang pelaku, yakni C (30), A (28), dan T (23) mengaku membunuh Harry dan menyerahkan diri tak lama setelah pembunuhan terjadi.
Harry tewas ditusuk berkali-kali oleh para pelaku di bagian perut, pinggang, dan leher. Berdasarkan pengakuan tiga tersangka, pembunuhan terhadap Harry dilakukan karena Harry berjanji akan membayarkan upah Rp 600 juta atas jasa penagihan utang (debt collector) yang dilakukan ketiganya. Namun, sesampainya di kamar hotel, ternyata uang itu tidak juga di dapat. Akhirnya, salah satu pelaku mengeluarkan pisau kemudian menusuk pelaku yang diikuti pelaku lainnya.
0 komentar:
Posting Komentar