Polres Depok Terus Dalami Perkosaan Istri Polisi
Kepala Polisi Resort Depok, Kombes Polisi Mulyadi Kaharni, menegaskan bahwa tim penyidik Polres Depok yang menangani kasus perampokan dan pemerkosaan yang menimpa EK, Istri AKP Tri Suryawan tidak menemukan bukti-bukti yang sesuai dengan laporan Korban.
Menurut Kapolres, hal tersebut berdasarkan hasil temuan tim dari Polres Depok yang dibantu oleh petugas dari Polda Metro Jaya. Dari hasil Olah TKP dan bukti-bukti untuk mengusut kasus tersebut tidak ada aksi perampokan dan perkosaan yang menimpa rumah dan EK, istri dari Kanit Reskrim Pamulang.
"Hari ini hasil temuan tim ternyata tidak sesuai dengan laporan korban yang menyebutkan kalau dirinya korban perampokan dan perkosaan dirumahnya," kata Kapolres, Kombes Pol Mulyadi Kaharni, Di Mapolres Depok, Jawa Barat, Selasa (13/12).
Sementara Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Gatot Edy Pramono mengatakan, bahwa kasus ini masih terus didalami dan jika terbukti laporan palsu akan diproses sesuai hukum yang berlaku. "Ya kalo itu terbukti tentunya diproses sesuai hukum," terang Kombes Pol Gatot Edy Pramono.
Seperti diketahui peristiwa itu terjadi pada Minggu (11/12) dini hari. Saat itu EK yang seorang diri didalam rumahnya tengah tertidur. Sementara Suaminya Anggota Polisi berpangkat tengah bertugas diluar kota dan kedua anaknya sedang menginap di rumah saudaranya.
0 komentar:
Posting Komentar