KPK menjadwalkan untuk memeriksa Nazaruddin terkait penyelidikan pengadaan dan revitalisasi sarana prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Departemen Pendidikan Nasional 2007 (Kementerian Pendidikan Nasional) pada Jumat (10/6/2011). Namun, Nazaruddin tak memenuhi panggilan.
Nazaruddin dikabarkan tengah berada di Singapura untuk berobat. "Mengapa dulu (Nazaruddin) diberi izin berobat ke luar negeri?" kata Emerson seusai menjadi pembicara dalam diskusi polemik bertajuk "Koruptor Ngeloyor Negara Tekor" di Jakarta, Sabtu (11/6/2011).
Menurut Emerson, Nazaruddin hanya mencari-cari alasan untuk ke luar negeri dengan mengklaim bahwa dirinya butuh mengobati penyakit jantung yang dideritanya di Singapura. "Padahal di Indonesia rumah sakit juga banyak," kata Emerson.
Seharusnya, lanjut Emerson, Partai Demokrat dapat memberi kepastian mengenai kapan Nazaruddin akan kembali ke Indonesia. "Jangan setelah sembuh. Karena dia (Nazaruddin) bisa saja bilang kalau sudah sembuh, bilang sakit yang lain. Sakit bisa dibuat-buat, harusnya antisipasi," katanya.
Kemarin, Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Andi Nurpati menyampaikan, Partai Demokrat tidak dapat memaksa Nazaruddin untuk menghadiri panggilan pemeriksaan KPK.
**Pendapat Nurpati, membuat saya berpikir, semua orang yang bersalah secara pribadi, tidak boleh dikenai sanksi oleh sebuah "tempat" yang didalamnya dia bernaung, bekerja, dan lain sebagainya. jadi seorang bisa memperkosa orang lain, dan tidak perlu dihakimi**
0 komentar:
Posting Komentar