Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image

Introduksi

Blog ini mengemas NEWS, PROSA, PUISI, dan CERITA-SEKITAR-KITA. Sebagian besar berisi berita yang "Tidak Mengenakkan Dalam Masyarakat". Alasannya adalah supaya para pembaca tidak ikut-ikutan menjadi Orang Indonesia yang "Buruk". Kita sudah bosan dengan kerusuhan, konflik, entah atas dasar SARA atau Intervensi Asing, jadi marilah kita lindungi diri kita dari orang atau kelompok yang "Menginginkan Keburukan Terjadi Dalam Negeri Kita Ini".


_Asah Terus Penamu_





WeDaySupport

Tamu Wajib Lapor










hibah sejuta buku

Penyidik Bahas Jemput Paksa Nazaruddin

  • Jumat, 17 Juni 2011
  • A. Moses Levitt
  • Label , , ,


  • Penyidik dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini tengah mendiskusikan mekanisme penjemputan secara paksa terhadap M Nazaruddin, saksi terkait dua kasus, yaitu kasus pengadaan dan revitalisasi sarana prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional 2007 (Kementerian Pendidikan Nasional) dan dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games 2011 di Palembang, Sumatera Selatan. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu sebelumnya telah dipanggil dua kali untuk menjalani pemeriksaan. Namun, dua kali pula ia mangkir dari panggilan. Tak ada penjelasan yang diterima KPK mengenai ketidakhadirannya.

    "Mekanisme yang kami pakai tentu berbeda dengan mekanisme yang kami pakai terhadap Ibu "N" (Nunun)," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi kepada para wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/6/2011).

    Ketika ditanya mengenai opsi-opsi mekanisme penjemputan secara paksa yang didiskusikan, Johan mengatakan tak dapat merincinya. Hingga Jumat siang ini, pengacara yang ditunjuk Nazaruddin, OC Kaligus, belum datang ke Gedung KPK.

    Nazaruddinn sendiri diinformasikan masih berada di Singapura setelah bertolak pada 23 Mei 2011 dengan alasan menjalani pengobatan. Kepada tim Demokrat yang menemuinya, ia berjanji akan memenuhi panggilan KPK. Sementara itu, pengacara yang ditunjuknya, OC Kaligis, mengungkapkan, Nazaruddin telah bercerita banyak kepadanya mengenai muatan politis yang melingkari kasusnya.

    "Kasus ini banyak tikus-tikus politik yang masuk," ujarnya.

    Namun, Kaligis enggan mengungkapkan apa saja yang disampaikan Nazaruddin. "Kemarin ada semacam kesepakatan, kami hanya akan buka pada waktunya, tidak akan buka kalau dia (Nazaruddin) tidak jadi tersangka," ucapnya.

    0 komentar:

    Related Posts with Thumbnails

    La Musica