Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image

Introduksi

Blog ini mengemas NEWS, PROSA, PUISI, dan CERITA-SEKITAR-KITA. Sebagian besar berisi berita yang "Tidak Mengenakkan Dalam Masyarakat". Alasannya adalah supaya para pembaca tidak ikut-ikutan menjadi Orang Indonesia yang "Buruk". Kita sudah bosan dengan kerusuhan, konflik, entah atas dasar SARA atau Intervensi Asing, jadi marilah kita lindungi diri kita dari orang atau kelompok yang "Menginginkan Keburukan Terjadi Dalam Negeri Kita Ini".


_Asah Terus Penamu_





WeDaySupport

Tamu Wajib Lapor










hibah sejuta buku

"Saya Dipaksa Mengaku Membunuh"

  • Minggu, 26 Juni 2011
  • A. Moses Levitt
  • Label , , , ,
  • Dituduh membunuh, Rosita diancam hukuman mati di Uni Emirat Arab. Bagaimana dia bebas?



    Satu lagi tenaga kerja Indonesia berhasil lolos dari pedang pancung di Timur Tengah, setelah didakwa membunuh. Yang “luar biasa”, Rosita binti Saadah, ibu satu anak yang beralamat di Batu Ampar, Jakarta itu, selamat pulang ke Tanah Air, tanpa bantuan apapun dari pemerintah.

    Dibebaskan setelah mendekam di Penjara Fujairah, Uni Emirat Arab, selama 20 bulan, Rosita mengaku sempat ditawari bekerja di rumah wakil kepala sipir. Tawaran itu ditampik, dia pun dibelikan tiket pulang ke Indonesia. "Mengapa pemerintah tidak tahu saya pulang?" Rosita bertanya.

    Berikut petikan wawancara VIVAnews.com dengan perempuan berumur 28 tahun ini di kantor Solidaritas Perempuan, Jakarta, Kamis, 23 Juni 2011 lalu:

    Kapan berangkat ke Fujariah?
    Bulan April 2009.

    Sudah berapa lama bekerja di sana?
    Empat bulan.

    Selama empat bulan sudah digaji?
    Baru sebulan saya digaji.

    Bagaimana perlakuan keluarga majikan?
    Ya, baik sih perlakuannya, tapi omongan mereka kasar.

    Apa yang terjadi di suatu malam di bulan Agustus 2001 yang menyebabkan Anda dituduh membunuh?
    Malam itu, saya tidur duluan, pintu kamar tidak dikunci. Menjelang tengah malam, teman saya mau salat tahajud. Dia bekerja di bagian masak, sedangkan saya mengurus anak. Setiap hari saya bangun jam 07.00, dia sekitar jam 09.00.

    Malam itu saya tiba-tiba mendengar suara teriakan. Saya terkejut. Saya langsung bangun. Suara itu saya kenal. Dia teman saya. Pas saya lihat, saat itu dia lagi dipegangi oleh anak majikan. Total ada tiga laki-laki. Salah satu di antaranya sedang memutar lampu. Saya pergoki mereka, mereka juga melihat saya. Lalu, salah satu dari mereka menyekap saya. Saya diancam: kalau teriak, saya akan dibunuh.

    Lalu?
    Pelakunya tiga orang, saya sangat takut. Begitu mereka pergi, saya langsung menghampiri teman saya. Saya bangunkan dia, tapi kok nggak bangun-bangun. Tak lama saya ketahui, ternyata dia sudah meninggal. Saya langsung melapor ke majikan. Majikan juga langsung lapor polisi. Tak lama kemudian saya dibawa ke rumah sakit dan ke kantor polisi.

    Awalnya, saya gembira karena saya pikir telah mendapat perlindungan, karena memang saya tidak salah. Tapi, ternyata di kantor polisi saya malah dipukuli dan dituduh. Saya dipaksa mengaku membunuh. Saya katakan, walau digantung saya tidak akan mau mengaku.

    Bagaimana proses pemeriksaan di polisi?
    Saya mengaku pacaran sama anak majikan. Saya berharap, dengan pengakuan itu anak majikan saya dipenjara dan dia mengaku. Tak lama setelah itu, semua pelaku juga dipenjara. Saya dipenjara selama 10 bulan, setelah itu baru persidangan Mahkamah I dimulai. Saat itu tidak ada pendampingan dari KBRI (Kedutaan Besar RI). Setelah satu tahun, barulah KBRI datang. Kurang lebih pada saat sidang keempat.

    Setelah itu langsung bebas?
    Itu belum selesai. Setelah pembelaan yang kedelapan kali saya baru bisa bebas karena saya tidak terbukti membunuh, tidak juga terlibat. Lalu, saya diminta menjadi saksi dan dipulangkan. Sedangkan, sidang atas tiga pelaku itu terus berlanjut.

    Bagaimana pemerintah Indonesia bisa tahu kasus ini?
    Keluarga yang melapor. Lalu, perusahaan pemberangkat juga melapor ke KBRI. Baru pada sidang keempat sampai kedelapan, KBRI datang.

    Sekarang Anda sudah bebas, ada yang ingin Anda tuntut?
    Ya, saya menuntut tiga bulan gaji saya yang belum dibayar.

    50.Kebohongan Abang (Roro)

  • Jumat, 24 Juni 2011
  • A. Moses Levitt
  • Label , , ,
  • Kami hidup dalam sebuah kebohongan besar pada diri sendiri dan orang-orang di sekitar. kebohongan pertama adalah dalam diri Abang (maafkan kami Abang, sebab menyebutmu bohong). setidaknya bagi kami, Abang berbohong pada dirinya sendiri bahwa dia akan selesai Skripsi dalam tahun ini. tapi kenyataannya, awal semester ini saja, dia terlambat Mendaftar Ulang dan kena denda Rp 75.000.

    "Bapak pasti sedih, uang segitu banyak dibuang percuma," kata kami pada si Bungsu. dia berjanji tidak mengatakan ini pada Abang. dan juga pada Ibu dan Bapak jika kami sudah sampai di rumah 2 hari lagi.
    Si Bungsu: "Beban pikirannya banyak dan berat, bro. lo liat aja, dia harus selesaikan Skripsi, cari2 dosen, berhadapan sama Sekretariat yang rasis dan memikirkan masa depan bersama pacarnya."

    Kami bilang, Abang seharusnya sejak jauh-jauh hari sudah mendaftarkan namanya ke Sekretariat untuk ikut Ujian Skripsi. tapi dia terlau sibuk menulis cerpen-cerpen dan novel-novel yang tidak kelas-kelar juga itu. sedih rasanya, meninggalkan Abang di Jakarta sendirian di rumah kontrakan dan kami ber3 liburan ke kampung. dan yang menyesakkan, kami baru tahu kemarin kalau Abang belum membayar semua uang untuk Ujian Skripsinya. dan itu memungkinkan dia gagal ikut Ujian Skripsi semester depan, kasihan. tapi Abang lebih suka membohongi dirinya sendiri bahwa semuanya akan baik-baik saja.

    Pacar Abang sangat mendukungnya dan kami kasihan juga pada wanita baik hati itu, sebab dia tidak tahu Aban telah membohonginya. sekarang Abang kelihatan bertambah tua, stres. dia tidak selesai Skripsi semster ini, Bapak pasti marah besar dan itu artinya kiriman uang bulanan berhenti total.

    "Kasihan Abang. dia gak bilang-bilang sejak dulu-dulu sih. kalo kita tahu kan, kita bisa nyicil-nyicil bantuin dia."
    "Iya, bro. ntar kalo gue skripsi, lo bantuin gue ya."
    "Iya, gue juga. kita harus saling membantu, untuk itu..."

    Dan kami ber3 sepakat untuk liburan hanya seminggu. kemudian pulang ke Jakarta, membantu Abang untuk selesaikan Skripsinya. biar dia kelar kuliah. pasti kami ber3 akan sangat gembira melihatnya.

    "Kejutan" Baru dari Nazaruddin

  • Jumat, 17 Juni 2011
  • A. Moses Levitt
  • Label , , ,



  • Nazaruddin mengeluarkan "peluru" baru. Dari Singapura, dalam pesan singkatnya kepada Koran Tempo, Kamis (16/6/2011) malam, ia mengungkapkan hal baru. Mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat itu menuding anggota Badan Anggaran, Anglina Sondakh, I Wayan Koster, dan Mirwan Amir, yang bermain dalam penganggaran proyek wisma atlet SEA Games yang bernilai Rp 191 miliar. Nama Nazaruddin sendiri dikaitkan dengan pusaran kasus yang turut menjerat Sesmenpora Wafid Muharram sebagai tersangka.

    "Yang bermain anggaran di Sesmenpora itu Ibu Angelina dan Pak Wayan Koster serta pemimpin Badan Anggaran, Pak Mirwan Amir, bukan saya," demikian Nazaruddin, seperti dimuat Koran Tempo, Jumat (17/6/2011).

    Nazaruddin menyatakan, dia akan membuka semuanya karena tak ingin difitnah dan menjadi bagian dari apa yang disebutnya sebagai rekayasa. Selanjutnya, Nazaruddin meminta agar mengonfirmasikan kepada Tim Pencari Fakta (TPF) Partai Demokrat yang dibentuk untuk menyelidiki dugaan keterlibatan Nazaruddin dan Angelina Sondakh dalam kasus ini. Menurut anggota Komisi VII DPR ini, Angelina sudah menyampaikan seluruh fakta kepada TPF. Uang yang diduga suap, kata Nazaruddin, berasal dari Wayan Koster dan Angelina, yang kemudian diserahkan kepada Mirwan Amir.

    "Sama Mirwan Amir dibagi-bagi kepada pimpinan Banggar (Badan Anggaran). Itu penjelasan dia (Angelina) di depam tim TPF," ujarnya.

    Selanjutnya, Nazaruddin meminta agar penjelasan selanjutnya dikonfirmasi kepada TPF. Menurut dia, keterangan Angelina disampaikan kepada anggota TPF Demokrat, di antaranya Jafar Hafsah, Max Sopacua, Benny K Harman, Edi Sitanggang, dan Ruhut Sitompul.

    Saat dihubungi Kompas.com, Jumat siang, Ruhut mengatakan, berdasarkan keterangan yang diperoleh TPF dari Nazaruddin dan Angelina, keduanya membantah terlibat kasus itu.

    "Kami sudah tanya langsung ke mereka. Katanya tidak terlibat," kata Ruhut yang tengah berada di luar negeri.

    Sementara itu, Ketua TPF Demokrat Benny K Harman belum menjawab panggilan saat dihubungi melalui telepon.

    Dikaitkannya nama politikus Partai Demokrat dalam kasus dugaan suap Sesmenpora berasal dari pernyataan Kamaruddin Simanjuntak, mantan pengacara salah satu tersangka, Mindo Rosalina Manulang. Ia menyebutkan, Rosa hanya mengantarkan bos PT DGI yang juga menjadi tersangka, M El Idris, untuk bertemu Wafid atas perintah atasannya, Nazaruddin. Namun, setelah mencopot Kamaruddin, Rosa menarik keterangannya terkait Nazaruddin.

    Sejak 23 Mei lalu, Nazaruddin bertolak ke Singapura dengan alasan menjalani pengobatan. Ia mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Sesmenpora. KPK melayangkan panggilan kedua. Jika sampai panggilan ketiga ia tetap mangkir, KPK akan melakukan penjemputan secara paksa.

    Penyidik Bahas Jemput Paksa Nazaruddin

  • A. Moses Levitt
  • Label , , ,


  • Penyidik dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini tengah mendiskusikan mekanisme penjemputan secara paksa terhadap M Nazaruddin, saksi terkait dua kasus, yaitu kasus pengadaan dan revitalisasi sarana prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional 2007 (Kementerian Pendidikan Nasional) dan dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games 2011 di Palembang, Sumatera Selatan. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu sebelumnya telah dipanggil dua kali untuk menjalani pemeriksaan. Namun, dua kali pula ia mangkir dari panggilan. Tak ada penjelasan yang diterima KPK mengenai ketidakhadirannya.

    "Mekanisme yang kami pakai tentu berbeda dengan mekanisme yang kami pakai terhadap Ibu "N" (Nunun)," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi kepada para wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/6/2011).

    Ketika ditanya mengenai opsi-opsi mekanisme penjemputan secara paksa yang didiskusikan, Johan mengatakan tak dapat merincinya. Hingga Jumat siang ini, pengacara yang ditunjuk Nazaruddin, OC Kaligus, belum datang ke Gedung KPK.

    Nazaruddinn sendiri diinformasikan masih berada di Singapura setelah bertolak pada 23 Mei 2011 dengan alasan menjalani pengobatan. Kepada tim Demokrat yang menemuinya, ia berjanji akan memenuhi panggilan KPK. Sementara itu, pengacara yang ditunjuknya, OC Kaligis, mengungkapkan, Nazaruddin telah bercerita banyak kepadanya mengenai muatan politis yang melingkari kasusnya.

    "Kasus ini banyak tikus-tikus politik yang masuk," ujarnya.

    Namun, Kaligis enggan mengungkapkan apa saja yang disampaikan Nazaruddin. "Kemarin ada semacam kesepakatan, kami hanya akan buka pada waktunya, tidak akan buka kalau dia (Nazaruddin) tidak jadi tersangka," ucapnya.
    Related Posts with Thumbnails

    La Musica