Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image

Introduksi

Blog ini mengemas NEWS, PROSA, PUISI, dan CERITA-SEKITAR-KITA. Sebagian besar berisi berita yang "Tidak Mengenakkan Dalam Masyarakat". Alasannya adalah supaya para pembaca tidak ikut-ikutan menjadi Orang Indonesia yang "Buruk". Kita sudah bosan dengan kerusuhan, konflik, entah atas dasar SARA atau Intervensi Asing, jadi marilah kita lindungi diri kita dari orang atau kelompok yang "Menginginkan Keburukan Terjadi Dalam Negeri Kita Ini".


_Asah Terus Penamu_





WeDaySupport

Tamu Wajib Lapor










hibah sejuta buku
Tampilkan postingan dengan label Lelaki Asusila. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lelaki Asusila. Tampilkan semua postingan

Sehari setelah Kasus Pemerkosaan, MSD Merampok

  • Sabtu, 04 Februari 2012
  • A. Moses Levitt
  • Label , , , , ,
  • Kepala Satuan Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Helmy Santika membenarkan bahwa MSD, pelaku kasus pemerkosaan dan perampokan terhadap R (35) di dalam mikrolet M-26, dibekuk aparat kepolisian pada Selasa (27/12/2011) siang di Pematang Siantar, Sumatera Utara.

    Iya benar sudah ditangkap. Ditangkap di Sumatera Utara tadi siang. Berangkatnya jam 5 sore.

    -- AKBP Helmy Santika

    Hasil interogasi sementara, pelaku yang bernama Saad itu mengaku merampok lagi di tempat lain sehari setelah kasus yang menimpa R terjadi. "Iya benar sudah ditangkap. Ditangkap di Sumatera Utara tadi siang. Berangkatnya jam 5 sore udah take off dari sana," ucap Helmy di Mapolda Metro Jaya.

    Helmy melanjutkan, setelah merampok dan memerkosa R, MSD bersama anggota komplotannya merampok di tiga tempat lain. "Sehari setelah kasus di Depok, ada tiga tempat perampokan lain yang dilakukan bersangkutan dan komplotannya," ujat Helmy.

    Tiga tempat itu adalah di Harapan Indah, Bekasi; Kampung Rambutan, Jakarta Timur; dan Pancoran, Jakarta Selatan. Di Harapan Indah, komplotan MSD merampas sepeda motor Yamaha Mio dan membacok korbannya. Sementara di Kampung Rambutan, pelaku berusaha merampas sepeda motor dengan membacok korban, tetapi sepeda motor tidak berhasil diambil.

    Selanjutnya, di Pancoran, korban juga hendak dibacok, tetapi tidak berhasil. Saat ini, pelaku masih berada di Bandara Soekarno-Hatta dan akan dibawa ke Polda Metro Jaya terlebih dulu. "Akan dibawa ke sini dulu untuk pemeriksaan dan selanjutnya kemungkinan akan dibawa langsung ke Depok," kata Helmy.

    Sebelumnya, tiga pelaku, yakni DR (18), YBR (18), dan AI (19), diamankan aparat kepolisian terkait kasus pemerkosaan dan perampokan terhadap R (35) yang terjadi di dalam mikrolet M-26 jurusan Kampung Melayu-Bekasi pada 14 Desember 2011.

    YBR berperan mengancam korban dengan golok dan memerkosa korban. Sementara DR merupakan sopir tembak angkot itu dan AI yang merupakan kekasih YBR mengetahui peristiwa tersebut dan duduk di samping sopir. Namun, AI tidak memberikan pertolongan.

    Sementara MSD yang baru ditangkap hari ini melakukan pelecehan seksual terhadap korban. Semua pelaku kemudian merampas uang tunai Rp 500.000 milik korban. Setelah dirampok dan diperkosa, R ditinggalkan begitu saja di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Menurut Kepala Polres Kota Depok Komisaris Besar Mulyadi Kaharni, tiga pelaku, yakni DR, AI, dan YBR, melarikan diri ke Bekasi, Cirebon, Padalarang sampai akhirnya ditangkap di Bandung, Jawa Barat. Sementara MSD diringkus di Medan, Sumatera Utara, oleh tim Jatantras Polda Metro Jaya.

    Komplotan Pemerkosa di Angkot Ternyata Residivis

    Komplotan penjahat di dalam mikrolet M26 jurusan Kampung Melayu-Bekasi ternyata residivis. Mereka baru saja keluar dari penjara pada bulan November 2011. Demikian disampaikan Kasat Jatantras Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Helmy Santika, Rabu (28/12/2011) di Mapolda Metro Jaya.

    "Dua pelaku, yakni K dan C, merupakan residivis," ujar Helmy.

    Keduanya, kata Helmy, pernah masuk penjara karena kasus copet dan penggunaan senjata tajam. Keduanya baru keluar pada bulan November ini. Adapun MSD (19), C (20), R (19), dan K berhasil diringkus aparat kepolisian pada Selasa (27/12/2011) siang di dua tempat berbeda, yakni di Medan dan Pematang Siantar, Sumatera Utara.

    Salah satu pelaku yang diamankan adalah penadah barang-barang hasil curian. Namun, saat penangkapan, tidak ada satu barang hasil kejahatan pun yang berhasil ditemukan polisi. Kemungkinan barang itu sudah dijual kembali ke pihak lain.

    Kini, empat tersangka masih mendekam di tahanan Polda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman mencapai 10 tahun penjara.

    Rekonstruksi Kasus Pemerkosaan di Angkot Digelar

  • Senin, 02 Januari 2012
  • A. Moses Levitt
  • Label , , ,
  • Rekonstruksi Kasus Pemerkosaan di Angkot Digelar

    Tim penyidik Polres Metro Depok, Jawa Barat, menggelar reka ulang kasus pemerkosaan di dalam angkutan kota, Sabtu (31/12). Reka ulang itu menghadirkan tersangka Saad, Johanes Riko, dan Deden. Sedangkan saksi Aida tidak hadirkan karena sudah dibebaskan polisi, mengingat tak ada bukti kuat keterlibatannya.

    Reka ulang digelar di halaman Mapolres Depok. Deden berperan sebagai sopir Mikrolet M-26. Sedangkan Aida yang diperagakan polisi duduk di samping Deden.

    Saad dan Johanes Riko duduk di bagian belakang. Saat tiba di Jalan Raden Saleh Sukmajaya, Depok, naik korban berinisial ROS tanpa melihat jurusan mikrolet yang dibawa Deden. Dalam reka ulang, ROS juga diperagakan oleh polisi.

    Tak lama angkot jalan, kedua tersangka beraksi. Tersangka Saad membekap mulut korban. Sedangkan Riko yang memegang golok melucuti perhiasan di tubuh korban. Tak hanya itu, Saad juga memperkosa korban yang kemudian diikuti Riko. Setelah itu mereka menurunkan korban di jalan tol Jagorawi tak jauh dari Cikeas, Bogor.

    Ketika ditanya, tersangka Riko membantah jika uang hasil rampasan dari tangan korban digunakan untuk berfoya-foya. Dia mengaku perlu uang untuk pulang kampung.

    Kapolres Depok Kombes Mulyadi Kahari membenarkan jika pihaknya melepaskan Aida. Soalnya dia tak terlibat dalam kasus tersebut.

    Namun langkah polisi justru mengecewakan keluarga korban. Menurut paman ROS, Joy, status Aida seharusnya tak berhenti di saksi. Sebab dia pasti mengetahui jika korban diperkosa di dalam angkot.

    Mahasiswi STAIN Dicabuli Kades Saat KKN di Bone

  • A. Moses Levitt
  • Label , ,
  • Mahasiswi STAIN Dicabuli Kades Saat KKN di Bone

    Mahasiswi peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bone, Ht (23) melapor ke polisi, Selasa (28/6/2011). Dia melaporkan Kepala Desa Ajangpulu, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, Sukanto Syam (40) dalam kasus pencabulan.

    Kepada polisi, Ht menceritakan peristiwa yang dialaminya. Menurut dia, Sukanto melakukan perbuatan bejat itu di sebuah rumah warga di Desa Ajangpulu tempatnya mengikuti KKN.

    Kejadian ini bermula saat peserta KKN mengikuti kerja bakti tak jauh dari rumah kades. Sukanto lalu mengajak Ht pergi ke kota Watampone yang jaraknya sekitar 11 kilometer untuk membeli paku. Ada 10 mahasiswa KKN yang tinggal di rumah Sukanto. Namun, yang diajak ke kota hanya Ht.

    Sukanto lalu membonceng Ht dengan sepeda motor. Di tengah perjalanan, nafsu jahat Sukanto mulai tak terkendalikan. Dia menyusuruh Ht memeluknya erat-erat. Merasa risih, Ht menolak. Namun, Sukanto terus memaksa.

    Tak lama kemudian, Sukanto berhenti di rumah salah seorang warganya bernama Calo. Sukanto memaksa Ht masuk ke kamar. Sukanto mengajak Ht (maaf) berhubungan badan. Meski terus menolak, Sukanto terus memaksa Ht.

    Bak kerasukan setan, Sukanto terus menggerayangi Ht sambil mencium leher dan ingin membuka paksa pakaian korban. Ht juga memegang bagian "terlarang" tubuh Ht secara paksa. Meski meronta-ronta, Ht tak mampu melawan tubuh kekar si kades.

    Untungnya, Ht bisa lepas hingga tidak terjadi tindakan kades yang lebih jauh. Ht lalu pergi ke Polres Bone untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.

    Related Posts with Thumbnails

    La Musica