Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image

Introduksi

Blog ini mengemas NEWS, PROSA, PUISI, dan CERITA-SEKITAR-KITA. Sebagian besar berisi berita yang "Tidak Mengenakkan Dalam Masyarakat". Alasannya adalah supaya para pembaca tidak ikut-ikutan menjadi Orang Indonesia yang "Buruk". Kita sudah bosan dengan kerusuhan, konflik, entah atas dasar SARA atau Intervensi Asing, jadi marilah kita lindungi diri kita dari orang atau kelompok yang "Menginginkan Keburukan Terjadi Dalam Negeri Kita Ini".


_Asah Terus Penamu_





WeDaySupport

Tamu Wajib Lapor










hibah sejuta buku
Tampilkan postingan dengan label Demokrasi vs Monarkhi a la SBY. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Demokrasi vs Monarkhi a la SBY. Tampilkan semua postingan

Sidang Nazaruddin Penentu Demokrat di 2014

  • Sabtu, 03 Desember 2011
  • A. Moses Levitt
  • Label , , ,
  • Sidang perdana terdakwa Wisma Atlit M Nazaruddin, Rabu (30/11/2011) menjadi penentu bagi masa depan Partai Demokrat. Fakta pengadilan Nazaruddin akan menentukan nasib partai ini.

    Sidang perdana bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin mendapat perhatian luas publik. Nazaruddin yang didakwa menerima suap sebesar Rp4,6 miliar dari PT Duta Graha Indah, selain berdimensi hukum, kasus ini juga berhimpitan dengan politik, khususnya di internal Partai Demokrat.

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Ketut Winawa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menyebutkan Nazaruddin pernah meminta anggota Komisi X DPR RI Angelina Sondakh agar memfasilitasi anak buahnya Mindo Rosalina Manulang untuk mendapatkan proyek dari Kementerian Pemuda dan Olahraga. "Terdakwa meminta kepada Angelina Sondakh agar Mindo Rosalina Manulang difasilitasi mendapatkan proyek-proyek di Kemenpora," kata Ketut saat membacakan dakwaan.

    Lebih lanjut Ketut menyebutkan, Anggie meminta Nazaruddin dan Rosa untuk menghubungi Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam. Dia melanjutkan, Nazaruddin kemudian mengenalkan Rosa kepada Wafid Muharam yang meminta agar mendapat fasilitas proyek Wisma Atlit di Jakabaring, Sumatera Selatan.

    Penyebutan nama dan peran Angelina Sondakh dalam dakwaan Nazaruddin di sidang perdana ini memang menjadi petunjuk dalam kelanjutan kasus ini. Nama Anggie bukan yang baru dikaitkan dalam kasus ini. Dia juga telah diperiksa oleh KPK selama dua kali dalam kapasitasnya sebagai saksi. Menariknya, dalam dakwaan ini, hanya Angie yang disebut.

    Selain Anggie, KPK juga telah memeriksa I Wayan Koster (Komisi X/Fraksi PDI Perjuangan). Sebelumnya, Nazaruddin juga menyebut peran Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Mirwan Amir.

    Ketua DPP Partai Demokrat Benny K Harman mengatakan Partai Demokrat sepenuhnya menyerahkan proses hukum Nazaruddin ke pengadilan. "Silakan dibuka fakta-faktanya di pengadilan dengan bukti, bukan dengan kata-kata," ujar Benny di sela-sela uji kelayakan dan kepatutan Calon Pimpinan KPK di gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/11/2011).

    Dia menyebutkan, pengadilan tidak lagi berpijak pada wacana namun dengan bukti. Benny menegaskan Partai Demokrat berkepentingan kasus Nazaruddin dibuka seterang-terangnya. "Karena kasus ini memberikan citra membangun persepsi buruk terhadap Partai Demokrat," aku Benny.

    Ketua Komisi Hukum DPR RI ini menegaskan Partai Demokrat berkepentingan agar lembaga hukum memutuskan apakah betul apa yang selama ini diwacanakan ke publik secara hukum terbukti atau tidak.

    Seperti diketahui, saat kasus Wisma Atlit bergulir yang menyeret nama bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, sejumlah nama elit Partai Demokrat sempat disebut-sebut. Selain Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, sejumlah nama juga disebut seperti Menpora Andi Mallarangeng.

    Lingkaran Survei Indonesia (LSI) dalam risetnya mengungkapkan kasus Nazaruddin menjadikan kepuasan publik terhadap pemerintahan SBY jeblok menjadi 47,2 persen atau di bawah 50 persen sejak terpilih dalam Pemilu Presiden 2009 lalu. Sejalan dengan itu, elektabilitas Partai Demokrat juga terpengaruh dengan kasus ini.

    Sidang Nazaruddin yang bakal mengungkap banyak fakta ini jelas akan memberikan kepastian terhadap nama-nama yang pernah disebut Nazaruddin. Tidak hanya itu, secara institusional, Partai Demokrat berkepentingan dalam pengadilan Nazaruddin agar tak lagi tersandera.

    Happy Birthday Nazaruddin

  • Sabtu, 27 Agustus 2011
  • A. Moses Levitt
  • Label , , ,
  • Muhammad Nazaruddin celebrates his 33th birthday Friday. The 2011 SEA Games bribe suspect has to celebrate his birthday behind bars of Mobile Brigade Headquarters in Kelapa Dua, Depok.

    The former treasurer of ruling Democrat's lawyer, Afrian Bondjol, said there was no special celebration on his client's special day. "No celebration, his family perhaps came to visit him,"said Afrian when contacted by Tribunnews, Friday.

    Based on the list, the family members allowed to visit Nazaruddin are Neneng Sri Wahyuni (his wife), Mujahidin Nur Hasyim (his younger brother), M Nasir (his relative), Pita Zahara (his relative), and Aan (his driver). The family members who often visit him are M Nasir and Mujahidin Nur Hasyim.

    The family members who meet Nazaruddin must pay a visit at visiting hours of the detention center (on Tuesdays at 10.00 - 14.00 and Fridays at 14.00 - 17.00). The family members must bring a permit letter issued by Corruption Eradication Commission whenever they want to pay him a visit.

    Afrian said Naaruddin was in grief and hoped Indonesians were willing to pray for him.

    Sultan, "Bung Yang Demokratis"

  • Rabu, 01 Desember 2010
  • A. Moses Levitt
  • Label , ,

  • ”Saya tidak ingat persis lagi kapan dan bagaimana saya sampai menyebut ’Bung’ saja untuk kata diri Sultan. Dan rupa-rupanya Sultan Hamengku Buwono IX menganggap sikap saya itu wajar pula. Dia tidak keberatan sama sekali apabila saya panggil sebagai ’Bung’. Juga kalau saya berbicara dengan Sultan, percakapan itu biasanya dilakukan dalam bahasa Indonesia bercampur bahasa Belanda, tidak pernah dalam bahasa Jawa. Jadi, segala sesuatu berlangsung secara demokratis”. Judul dan alinea pembukaan ini dikutip dari tulisan wartawan senior H Rosihan Anwar dari buku Tahta untuk Rakyat.


    Jiwa demokratis dan kenegarawanan HB IX memang unik, tetapi bisa dijelaskan dengan membaca riwayat hidup serta peran yang dimainkan dalam perpolitikan ketika masa pemerintahan Belanda dan setelah Indonesia merdeka. Nilai-nilai demokratis HB IX sangat jauh dari watak feodal.

    Melalui kepribadian yang memancar sangat kuat, HB IX berhasil membentuk pemerintahan DIY menjadi pelopor sistem pemerintahan demokratis yang kini dikembangkan pemerintahan SBY. Bagaimana bisa?
    HB IX lahir pada tahun 1912 dengan nama Dorodjatun. Sejak usia sekolah dasar ia dititipkan (mondok) pada keluarga Belanda. Ia pernah tinggal di keluarga Mulder di Gondomanan, Yogyakarta, lalu keluarga Belanda di Semarang, dan terakhir bersekolah di Bandung sebelum berangkat ke Belanda. Di negara ini ia belajar di Fakultas Indologi, Rijksuniversiteit, Leiden. Suasana ini, antara lain, membuat HB IX mempunyai sikap egaliter dan demokratis. Apalagi dalam keseharian, ia juga bergaul dengan teman-teman sekolah tanpa ada pembedaan atau pengawalan dari Keraton.

    Sebelum kemerdekaan tahun 1945, ide tentang demokrasi sudah dikenal Dorodjatun, terutama saat harus berunding dengan pemerintahan kolonial Belanda yang diwakili Gubernur Jenderal L Adam. Misalnya, dalam memutuskan soal Dewan Penasihat.
    Adam pada tahun 1940 mengusulkan agar separuh anggota ditunjuk Gubernur Belanda dan sisanya ditunjuk Sultan. Usul ini ditolak Dorodjatun dan dia mengusulkan tandingan, yaitu diadakan Dewan Penasihat yang semua anggotanya dipilih rakyat secara langsung dan mereka harus mempunyai kebebasan berbicara sebagai wakil rakyat.

    Sejarawan PJ Suwarno dalam disertasinya,
    Hamengku Buwono IX dan Sistem Birokrasi Pemerintahan Yogyakarta 1942-1974, menyatakan, secara lugas Dorodjatun (HB IX) mengemukakan pemikirannya tentang demokrasi yang memberikan keleluasaan kepada wakil rakyat berbicara menyuarakan kepentingan rakyat yang diwakilinya. Reformasi birokrasi yang dilakukan HB IX dalam pemerintahannya merupakan tambahan bukti betapa kekuasaan yang dimiliki Dorodjatun semata-mata untuk kesejahteraan rakyat. Salah satu yang utama secara internal dalam kerajaannya, ia menghapus kedudukan Pepatih Dalem agar dapat langsung berkomunikasi dengan rakyat tanpa melalui perantara. Lembaga Pepatih Dalem ada sejak HB I.

    Pada tanggal 14 Juli 1945 Dorodjatun menghapus lembaga Pepatih Dalem agar semakin dekat dengan rakyatnya.
    Pembaruan pemerintahan lain yang dilakukan HB IX adalah mengajarkan kepada rakyatnya untuk hidup secara demokratis. Sultan mengeluarkan Maklumat No 7/1945 tentang Pembentukan Perwakilan Rakyat Kalurahan yang diyatakan mulai berlaku pada tanggal 6 Desember 1945. Maklumat ini memerintahkan supaya di setiap kalurahan di DIY dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat Kalurahan (Dewan Kalurahan). Alasan Sultan mengeluarkan maklumat itu untuk menampung hasrat dan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat yang diatur oleh UUD 1945.

    Memang aneh kalau ada presiden yang mempermasalahkan tidak boleh ada sistem monarki yang bertabrakan dengan demokrasi di Yogyakarta. Sejarah mencatat, jauh sebelum Indonesia mengenal demokrasi, Kasultanan Yogyakarta sudah melakukan reformasi birokrasi dan demokratisasi.
    Related Posts with Thumbnails

    La Musica