Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image

Introduksi

Blog ini mengemas NEWS, PROSA, PUISI, dan CERITA-SEKITAR-KITA. Sebagian besar berisi berita yang "Tidak Mengenakkan Dalam Masyarakat". Alasannya adalah supaya para pembaca tidak ikut-ikutan menjadi Orang Indonesia yang "Buruk". Kita sudah bosan dengan kerusuhan, konflik, entah atas dasar SARA atau Intervensi Asing, jadi marilah kita lindungi diri kita dari orang atau kelompok yang "Menginginkan Keburukan Terjadi Dalam Negeri Kita Ini".


_Asah Terus Penamu_





WeDaySupport

Tamu Wajib Lapor










hibah sejuta buku
Tampilkan postingan dengan label KPK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KPK. Tampilkan semua postingan
  • Rabu, 21 September 2011
  • A. Moses Levitt
  • Label , , , , ,
  • Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang diketuai Suwidya menjatuhkan vonis dua tahun enam bulan penjara kepada Direktur Pemasaran PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang, ditambah denda Rp 200 juta yang dapat diganti dengan kurungan enam bulan. Rosa terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama terkait proyek pembangunan wisma atlet SEA Games.







    Sidang pembacaan vonis berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (21/9/2011). 

    "Menyatakan Mindo Rosalina Manulang terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagai perbuatan berbarengan," ujar Suwidya. Vonis Rosa lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta Rosa dihukum empat tahun penjara.

    Menurut majelis hakim, Rosa bersama Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Mohammad El Idris terbukti memberikan cek senilai Rp 4,3 miliar kepada Muhammad Nazaruddin selaku anggota DPR dan Rp 3,2 miliar kepada Wafid Muharam selaku Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga.

    Pemberian tersebut bertujuan memenangkan PT DGI sebagai pelaksana proyek wisma atlet. Tindakan Rosa dianggap melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 juncto Pasal 65 Ayat 1 KUHP sesuai dengan dakwaan primer.

    Hal-hal yang memberatkan, Rosa dinilai memberi peluang kepada penyelenggara negara, dalam kasus ini Nazaruddin dan Wafid, melakukan tindak pidana korupsi. Perbuatan Rosa juga bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi.

    "Sedangkan yang meringankan, terdakwa (Rosa) menyesal, bertindak sopan selama persidangan, masih muda, masih punya banyak waktu untuk memperbaiki diri," kata anggota majelis hakim, Made Hendra.

    Mendengarkan putusan majelis hakim tersebut, Rosa yang duduk di kursi pesakitan tampak menangis. Dia kemudian menyatakan pikir-pikir apakah akan mengajukan banding atau tidak. Seusai persidangan, Rosa menyatakan bahwa hukuman dua tahun penjara yang dijatuhkah terhadapnya merupakan yang terbaik.

    "Saya berat, tapi saya yakin ini yang terbaik buat saya," kata dia.

    Selain Rosa, kasus suap wisma atlet juga menjerat El Idris, Wafid, dan Nazaruddin sebagai tersangka. Idris dan Wafid tengah menjalani proses persidangan, sementara Nazaruddin masih menjalani proses penyidikan di KPK.

    Serang Menteri Andi, Ini Isi BBM Nazaruddin

  • Jumat, 01 Juli 2011
  • A. Moses Levitt
  • Label , , , ,
  • M. Nazaruddin meradang. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang kemarin ditetapkan sebagai tersangka kasus suap wisma atlet itu menyatakan uang dari proyek bernilai Rp 191 miliar di Kementerian Olahraga itu jadi bancakan sejumlah koleganya, termasuk Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, yang disebutnya menerima Rp 5 miliar.

    Andi membantah tudingan ini. "Saya tidak mengerti tuduhan apa lagi yang diarahkan kepada saya. Lebih baik Nazaruddin pulang dan menyampaikannya ke KPK," ia balik menantang.

    Inilah wawancara Tempo dengan Nazaruddin melalui BlackBerry Messenger beberapa jam setelah ia ditetapkan sebagai tersangka.

    Anda kini tersangka. Apa tanggapan Anda?
    Uang Rp 9 miliar dari Sekretaris Jenderal Kementerian Pemuda dan Olahraga (Wafid Muharam) diberikan oleh Paul (pengusaha). Dari Paul ke I Wayan Koster (anggota Badan Anggaran dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) dan Angelina Sondakh (anggota Badan Anggaran dari Demokrat), lalu diserahkan ke Mirwan Amir (Wakil Ketua Badan Anggaran dari Demokrat). Dari Mirwan diserahkan ke pemimpin Badan Anggaran dan Ketua Fraksi Demokrat (Jafar Hafsah). Jatah untuk Demokrat tidak diserahkan ke saya, tapi langsung ke Ketua Umum Demokrat Anas (Urbaningrum).

    Saya bingung lihat ini semua. Padahal, Mirwan dan Angelina sudah mengakui ini semua. Malah, saat kasus ini meledak, di depan saya, Angelina, dan Jafar Hafsah. Mirwan mengaku baru saja memberi Rp 7 miliar untuk mengamankan media. Ini jelas rekayasa. Saya bingung atas dasar apa KPK menetapkan saya sebagai tersangka. Padahal, saya tidak pernah terima uang dari urusan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Saya lihat sudah luar biasa rekayasa terhadap saya. Semua jatah uang anggaran Demokrat, dia yang pegang dan langsung lapor ke Ketua Umum Demokrat.

    Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng tahu soal ini?
    Menteri Andi tahu. Ketua umum Demokrat tahu semua mereka yang menerima uangnya. Saya tahu cara kerja mereka dan kapan mereka terima uangnya. Andi Mallarangeng terima Rp 5 miliar.

    Lewat siapa?
    Lewat Pak Paul, orangnya Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga.

    Kapan persisnya uang diserahkan, setelah kejadian penangkapan KPK atau sebelumnya?
    Semua uang yang dikelola Mirwan diserahkan ke Anas Urbaningrum. Diserahkan sebelum kejadian. Itu pengakuan Mirwan. Setelah kejadian, Mirwan serahkan uang Rp 7 miliar lagi ke Anas untuk pengamanan media. Mirwan cerita itu kepada kami berempat di ruangan Jafar, sebelum memulai pertemuan dengan TPF Demokrat. Ada Mirwan, saya, Jafar, dan Angelina.

    Informasi ini akan diserahkan ke KPK?
    Saya ada rekaman percakapan itu. Cuma saya enggak percaya kepada KPK lagi.

    **setelah membaca ini, saya kira bukan Parpol atau Sistem di negeri ini yang korup dan bobrok, tapi individu yang membiarkan dirinya masuk ke dalam keadaan korup dan bobrok, mungkin untuk kebahagiaan fisik dirinya dan keluarga??? Pada pokoknya, jangan jadi banci seperti orang-orang korup itu. Jika Anda laki-laki, Anda terlihat menyedihkan dan "tamat" kalau pengecut. Saya tidak mengharapkan orang-orang korup itu dihukum seberat-beratnya, saya hanya minta, uang yang mereka korup dikembalikan ke pos-pos yang semestinya!**
    Related Posts with Thumbnails

    La Musica